Dua Pria Ditangkap di Satimpo, Polisi Sita 10 Paket Sabu Seberat 3,26 Gram

  • Jul 16, 2026
  • INFO SIGAP

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang dengan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran sabu.

Kedua terduga pelaku berinisial AR (39) dan YRK (27) diamankan di Jalan HM Ardans, Gang HM Ardans 10, RT 22, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba bersama Tim Opsnal Intelkam melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Petugas kemudian mencurigai dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna silver dengan nomor polisi KT 4981 DV. Saat diberhentikan, salah satu terduga pelaku diduga membuang sebuah benda ke tanah.

“Setelah diamankan, kami langsung memeriksa benda yang sempat dibuang dan menemukan satu bungkus rokok merek Dunhill yang dililit lakban hijau dengan dugaan berisikan sabu,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, Kamis (16/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,26 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna putih yang diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku.

“Barang tersebut diakui sebagai miliknya, saat kami menggeledah yang bersangkutan,” tambahnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan yang berkaitan dalam KUHP sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

Polisi masih terus mendalami asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua terduga.