Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

TUGAS KIM: 

KIM ( Komunitas Informasi Masyarakat ) Sebagai Lembaga Komunikasi Sosial yang merupakan bagian dari pemangku kepentingan mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Mewujudkan masyarakat yang aktif,peduli peka dan memahami informasi
  2. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat
  3. Mewujudkan Jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah maupun masyarakat dengan pihak lainnya.
  4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaa,kesatuab dan persatuan bangsa.

 

FUNGSI KIM :

KIM adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarkat yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi.KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Ada 5 fungsi KIM :

  1. Sebagai wahana untuk penerimaan, pengelolaan dan penyebaran informasi pemerintah dan pembangunan kepada masyarakat.
  2. Interaksi dan komunikasi antar masyarakat dengan pemerintah.
  3. Media literasi
  4. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang memiliki dampak ekonomis melalui pengelolaan informasi
  5. Sebagai ajang silaturahmi antar anggota masyarakat dan antar masyarakat dengan pemerintah untuk memperkokoh persatuan dan kestauan