WALIKOTA BONTANG TEGUR RUMAH SAKIT DAN BPJS, MINTA KASUS PENOLAKAN PASIEN TAK TERULANG KEMBALI

  • Nov 28, 2025
  • INFO SIGAP
  • KESEHATAN

KIMINFOSIGAP - Cerita penolakan pasien dewasa berusia 29 tahun yang mengalami demam di sebuah Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah akit swasta di Kota Bontang, dibahas serius di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Bontang, Jaan Awang Long, Jumat (28/112025) pagi ini.

Disela penandatanganan nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun 2025, Neni Moerniaeni menegaskan komitmennya dalam memperbaiki layanan Kesehatan.

Terlebih, usai munculnya kasus pasien dewasa peserta BPJS yang ditolak rumah sakit swasta. Walikota Bontang itu menyatakan, anggaran layanan kesehatan yang mencapai puluhan miliar harus sebanding dengan pelayanan yang diterima warga.

Ia meminta BPJS dan seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, memastikan tidak ada lagi warga --terutama peserta BPJS yang ditanggung Pemkot Bontang-— yang dipersulit mendapatkan layanan.

“Kasihan masyarakat. Sudah datang, malah disuruh pulang dan disuruh bayar. Ini tidak boleh terjadi lagi,” jelasnya

Dalam kesempatan itu, Neni Moerniaeni juga mendorong perusahaan di Kota Bontang agar memastikan seluruh karyawan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS. Memorandum of Understanding (MoU) baru dengan BPJS Kesehatan disebutny menjadi langkah memperkuat komitmen layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Taman.