Puluhan Korban Investasi Emas Digital Lapor Polisi, Tuntut Pengembalian Dana
- Apr 20, 2026
- INFO SIGAP
Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat di Kota Bontang. Kali ini, puluhan warga menjadi korban. Mereka menanamkan dana pada skema investasi emas digital, yang ditawarkan melalui sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berbas Tengah.
Pada Minggu (19/4/2026) malam, belasan warga mendatangi toko tersebut untuk menuntut kejelasan pengembalian dana. Aksi itu merupakan representasi dari sekitar 60 korban, yang hingga kini mengaku belum menerima uang mereka kembali.
Salah satu korban, Muhammad Nasir Setiawan, menjelaskan bahwa investasi tersebut mulai ditawarkan pada pertengahan Oktober 2025. Pemilik toko disebut memperkenalkan skema investasi melalui aplikasi dengan janji keuntungan mencapai 2,5 persen per hari.
Dana yang ditanamkan para korban pun bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah. Seluruh transaksi dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi pemilik usaha.
Namun, dalam waktu kurang dari satu bulan, para korban mulai curiga setelah muncul informasi bahwa aplikasi tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diduga merupakan investasi ilegal. Sejak saat itu, upaya penagihan dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.