Pot Bunga di Trotoar Jalan Ahmad Yani Dirusak, Pelaku
- Jun 05, 2026
- INFO SIGAP
ksi dua remaja yang diduga merusak fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari, Kota Bontang, terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari.
Dalam rekaman yang beredar, kedua remaja terlihat merusak pot bunga yang berada di atas trotoar, tepatnya di depan kantor Bank BNI. Aksi tersebut menuai perhatian masyarakat karena fasilitas yang dirusak merupakan aset publik yang dibangun untuk mempercantik kawasan perkotaan.
Menanggapi kejadian itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku.
“Sampai sekarang kami masih persuasif dulu, sampai mendapatkan informasi terkait siapa orang yang diduga melakukan perusakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Meski demikian, Edo menegaskan setiap tindakan yang melanggar aturan, nantinya bakal tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila pelaku telah diketahui.
“Pasti bakal ada sanksi, dimana setiap tindakan yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan pemerintah belum melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian. Saat ini, fokus utama Pemkot adalah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang tersedia.
“Masih dicari melalui CCTV. Saya juga sudah meminta kawan-kawan di Kominfo, untuk membantu mencari identitas pelaku tersebut,” kata Suharto.
Selain melakukan penelusuran, Pemkot Bontang juga akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum di berbagai titik kota.
Menurutnya, patroli rutin perlu diperkuat agar aset yang dibangun menggunakan anggaran negara, dapat terjaga dan tidak menjadi sasaran aksi vandalisme.
“Kami minta kawan-kawan Satpol PP lebih rajin melakukan patroli keliling. Fasilitas umum ini milik bersama dan harus dijaga bersama-sama,” pungkasnya.