Penambahan Toko Modern Waralaba Dipersoalkan, Asosiasi Pedagang Nilai Pemkot Tidak Transparan dalam Perubahan Regulasi
- Nov 24, 2025
- INFO SIGAP
Rencana penambahan jumlah toko modern waralaba di Bontang menuai keberatan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang. Kebijakan yang disebut masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim itu dinilai tidak transparan. Pasalnya, sejauh ini pelaku usaha merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pemberian masukan.
Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang Syamsuar menyebut pihaknya belum menerima penjelasan resmi. “Belum ada sosialisasi,” kata Syamsuar
Ia mengatakan kebijakan tersebut muncul tiba-tiba tanpa diskusi terlebih dahulu. Syamsuar menegaskan perubahan peraturan semestinya dibahas bersama pemangku kepentingan. “Seharusnya meminta masukan. Supaya ada saran yang masuk. Ini tidak,” ucapnya
Menurutnya salah satu anggota telah menyampaikan pesan pribadi kepada kepala daerah agar menunda kebijakan itu. Apalagi pemerintah pusat sedang menjalankan program Koperasi Merah Putih yang membuka gerai sembako di tiap kelurahan. Ia menyebut penambahan toko modern harus mempertimbangkan program tersebut
Menurutnya, penambahan waralaba berpotensi menekan pedagang lokal. Ia menilai toko modern waralaba menerima pasokan langsung dari pusat. “Akan menimbulkan efek domino. Distributor lokal pasti terdampak. Gerakannya menjadi sempit,” terangnya.
Penambahan waralaba otomatis mempersempit pangsa pasar pedagang kecil. Ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada pedagang lokal. Dorongan dari pemerintah bentuknya memberi pembinaan dan dukungan modal agar toko kecil mampu bersaing dipandang bisa menjadi solusi. “Kalau perlu dimodali. Saat ini banyak toko-toko sudah menata diri,” sebutnya