PEMKOT BONTANG SIAPKAN PERDA KEPEMUDAAN
- Nov 14, 2025
- INFO SIGAP
- PEMUDA
KIMINFOSIGAP - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Dasuki, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Regulasi ini untuk memperkuat peran anak muda di Kota Taman dalam pelbagai sektor pembangunan.
“Perda Kepemudaan itu dalam rangka memotret peran pemuda dalam pelbagai aspek sektor pembangunan. Mulai dari kewirausahaan, organisasi, dan banyak hal, olahraga, dan sebagainya,” jelasnya, Kamis (13/11/2025) hari ini.
Lebih lanjut, Dasuki menyebut, Dispoparekraf Kota Bontang menargetkan rancangan Perda ini dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026. “Jadi ya, kita masuk ke Prolegda dulu. Mudah-mudahan bisa masuk ke Prolegda tahun 2026. InsyaAllah sudah kita sahkan,” tutupnya.
Sebagai informasi, di Kalimantan Timur (Kaltim), Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022 telah disahkan pada 14 Desember 2022 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Di dalamnya, berisi pelbagai hal. Muai dari tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, hingga peran, tanggung jawab, dan hak pemuda.
Ada pula perencanaan, pembangunan kepemudaan melalui pelayanan kepemudaan, organisasi kepemudaan, kemitraan, penghargaan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.