PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH KELURAHAN SATIMPO
- May 26, 2025
- INFO SIGAP
KIMINFOSIGAP - Bontang, 21 Mei 2025, Sebagai langkah strategis dalam memperkuat perekonomian berbasis kelurahan, Pemerintah Kelurahan Satimpo melaksanakan kegiatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Satimpo pada Rabu malam, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kelurahan Satimpo.
Kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi di Desa dan Kelurahan, yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan pola ekonomi baru di tingkat lokal. Instruksi ini menekankan pada upaya penguatan ekonomi rakyat, peningkatan inklusi keuangan, serta penciptaan lapangan kerja di wilayah desa dan kelurahan.
Acara diawali dengan pemaparan materi terkait konsep dan tujuan pembentukan koperasi kelurahan oleh Agus Arianto, perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, yang bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Agus menjelaskan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan wadah strategis yang mengintegrasikan potensi usaha masyarakat dengan dukungan kebijakan pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat dan pemerintahan, di antaranya:
Lurah Satimpo Maryono beserta staf, Ketua dan anggota PKK, Ketua LPM,Para Ketua RT se-Kelurahan Satimpo, Ketua Karang Taruna, Ketua Posyantek, Ketua Forum Anak, Perwakilan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Dinas DKUMPP, Perwakilan dari Pemerintahan Kota, Perwakilan Dinas Sosial, serta Notaris untuk pendampingan proses legalisasi koperasi.
Secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Lurah Satimpo Maryono yang menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah kelurahan dalam menjalankan amanah nasional, dengan harapan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Satimpo.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) untuk pembentukan struktur pengurus koperasi, dipimpin oleh:
Ketua: Maryono (Lurah Satimpo)
Anggota: Luther Kakambong (Ketua LPM)
Anggota: Musthofa (Perwakilan Forum RT)
Hasil MUSKEL menetapkan susunan Kepenguruaan Koperasi Kelurahan Merah Putih Satimpo sebagai berikut:
PENGAWAS :
Ketua : Lurah Satimpo
Anggota : Martin Luther Kakambong
Anggota : Musthofa
PENGURUS ;
Ketua: Bambang Hadi Wardoyo
Sekretaris : Yoga Pratama Khatulistiwa
Bendahara 1 : Faturahman
Bendahara 2 : Heri Kiswanto
Wakil Ketua Bidang Usaha 1: Mainurismi
Wakil Ketua Bidang Usaha UMKM: Juarni Huda
Wakil Ketua Bidang Anggota : Budiyanto
Adapun struktur keuangan koperasi ditetapkan dengan:
Iuran Pokok: Rp 100.000
Iuran Wajib Bulanan: Rp 20.000
Koperasi yang telah dibentuk ini akan segera melalui proses legalisasi oleh notaris dan selanjutnya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional ini.
Dengan terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih Satimpo, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi, serta mampu menciptakan ekosistem usaha mikro yang produktif dan inklusif.