LEWAT KERJASAMA LINTAS LEMBAGA, PEMKOT BONTANG TERTIBKAN ASET TANAH DAERAH
- Dec 17, 2025
- INFO SIGAP
- EKONOMI/ PEMBANGUNAN
KIMINFOSIGAP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menertibkan aset tanah milik daerah melalui kerjasama lintas lembaga. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut digelar di Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (16/12/2025) kemarin.
Kerjasama ini melibatkan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang kOTA Bontang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pengelolaan aset daerah tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja. Menurutnya, sinergi lintas lembaga dibutuhkan agar aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian hukum dan tertib administrasi.
“Kompleksitas permasalahan publik saat ini semakin melampaui batas kewenangan satu institusi. Karena itu, pengelolaan aset pertanahan memerlukan sinergi dan kolaborasi lintas lembaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Pemkot akan melakukan inventarisasi aset tanah secara menyeluruh. Baik secara tekstual maupun spasial. Data tersebut akan diintegrasikan dengan sistem pajak daerah. Termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sekaligus dimanfaatkan untuk pemetaan zona nilai tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Langkah penataan aset tersebut, kata Neni, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data, sekaligus mengamankan aset daerah dari potensi konflik dan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kerjasama ini menjadi sangat strategis, tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah daerah, tetapi juga untuk memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel,” tuturnya.
Selain pengelolaan aset, kerjasama yang ditandatangani juga mencakup dukungan terhadap pembimbingan kemasyarakatan bagi anak melalui penyediaan sarana pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bekerja sama dengan Bapas Kelas I Kota Samarinda. Pemkot Bontang juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bontang untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di daerah ini.Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama tersebut secara konkret dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bontang.