Langgar Tata Ruang, Gazebo dan Gudang di Beras Basah Dirobohkan

  • Apr 22, 2026
  • INFO SIGAP

Pemerintah Kota Bontang menertibkan bangunan tak berizin di kawasan wisata Pulau Beras Basah, Rabu (22/4/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, empat bangunan dibongkar paksa karena melanggar aturan tata ruang serta dinilai mengganggu estetika kawasan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang langsung membongkar sejumlah bangunan, di antaranya tempat penyimpanan alat snorkeling dan gazebo. Petugas juga menertibkan material lain seperti tandon air yang tidak sesuai penempatan.

Selain pembongkaran, kegiatan turut diikuti pembersihan area, termasuk pengangkutan sampah serta pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan pengunjung akibat kondisi yang sudah rapuh.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan seluruh material hasil penertiban langsung dibawa ke darat.

Seluruh material hasil pembongkaran kami dibawa ke darat. Untuk material sendiri kami bawa ke Dispoparekraf, sementara untuk sampah langsung diangkut ke TPA oleh teman-teman Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Eko.

Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, terlebih lagi pihaknya nanti akan melakukan monitoring lanjutan di pekan depan. Guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran, serta melihat perkembangan kondisi kawasan usai penertiban.

Rencananya untuk monitoring kembali, kami bakal lakukan di Selasa (29/4/2026) mendatang, memantau lokasi yang habis kita tertibkan,” paparnya.

Untuk sejumlah instansi yang terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dispoparekraf, Satpol Airud, Arhanud Rudal, Kodim, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), DLH, serta Dinas Perhubungan (Dishub).