Koperasi Merah Putih Tidak Mengganggu Koperasi Lain

  • Nov 19, 2025
  • INFO SIGAP

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak berbeda dengan koperasi lain pada umumnya. Seluruh proses pembentukan dan mekanisme operasional KMP tetap mengikuti ketentuan dasar perkoperasian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro DKUMPP Bontang, Muh Takwin.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan KMP hanya terletak pada dasar pembentukannya yang merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, serta fokus lini usaha yang dijalankannya.

“Walaupun instruksi presiden, namun pembentukan awal KMP sama saja dengan koperasi yang lain sesuai tahapan pembentukan koperasi,” ujar Takwin.

Sehingga ditegaskannya, kehadiran KMP tidak akan mengganggu koperasi yang lain, karena masing-masing punya lini usaha yang berbeda-beda. “Enggak akan saling ganggu, malah bakal saling mendukung