Kelurahan satimpo mengadaakan perjanjian kinerja denga Mitra untuk mengatasi Stuting dan Penanganan pengelolaan sampah

  • Jun 06, 2026
  • INFO SIGAP

Kelurahan Satimpo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Ketua RT dan Kelurahan Satimpo Tahun 2026 pada Jumat (05/06/2026) di Ruang Pertemuan Kelurahan Satimpo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan prevalensi stunting serta pengelolaan sampah yang ramah lingkungan di wilayah Kelurahan Satimpo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah, Lurah Satimpo Maryono, Kasi PP dan Pegawai Kelurahan Satimpo, Ketua RT se-Kelurahan Satimpo, Ketua LPM, Ketua TP PKK Kelurahan Satimpo, Ketua Karang Taruna, serta Ketua dari tiga Posyandu yang ada di Kelurahan Satimpo. Acara diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penanganan stunting dan pengelolaan lingkungan.
Sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab bersama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara 25 Ketua RT dengan Kelurahan Satimpo yang diwakili oleh Lurah Satimpo Maryono. Penandatanganan tersebut turut disaksikan langsung oleh Camat Bontang Selatan Ahmad Effa Yuliansyah beserta seluruh unsur kelembagaan masyarakat yang hadir.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat dua komitmen utama yang menjadi fokus pelaksanaan selama Tahun 2026. Komitmen pertama adalah Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting, yang meliputi peningkatan jumlah balita yang datang ke Posyandu untuk ditimbang dan dipantau pertumbuhannya, mendorong percepatan penurunan stunting berbasis inovasi, serta menggerakkan kader dan masyarakat dalam melakukan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.
Sementara itu, komitmen kedua adalah Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan, yang mencakup peningkatan edukasi dan peran serta masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumber, pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna, serta pelaksanaan korvei atau kerja bakti lingkungan yang dijadwalkan sebanyak dua kali dalam setiap bulan di masing-masing wilayah RT.
Dalam sambutannya, Lurah Satimpo Maryono menyampaikan bahwa keberhasilan program penurunan stunting dan pengelolaan lingkungan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi pedoman sekaligus pengikat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas stunting. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, kader kesehatan, dan warga merupakan kunci utama dalam mencapai target pembangunan, khususnya dalam upaya menurunkan angka stunting dan menciptakan lingkungan yang bersih serta berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Ketua RT bersama masyarakat dapat berperan aktif dalam melaksanakan setiap komitmen yang telah disepakati, sehingga tujuan pembangunan kesehatan dan lingkungan di Kelurahan Satimpo dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan