KEJARI BONTANG SIAP KAWAL PELINDO JALANKAN BISNIS SESUAI ATURAN HUKUM

  • Nov 14, 2025
  • INFO SIGAP
  • HUKUM

KIMINFOSIGAP - Kejaksaan Negeri alias Kejari Bontang resmi menjalin kerja sama dengan PT Pelindo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan hukum. Tujuannya, menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan taat hukum.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kejari Bontang, Rabu (12/11/2025). Acara ini menandai langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha di daerah

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan terhadap dunia usaha agar beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami siap memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada PT Pelindo. Dengan begitu, setiap langkah usaha yang dijalankan bisa dipastikan sejalan dengan ketentuan hukum,” ujar Pilipus

a menilai keputusan PT Pelindo menjalin kerja sama dengan kejaksaan adalah langkah cerdas dan tepat waktu. Terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan milik negara yang memiliki peran besar di sektor jasa pelabuhan.

“Kami bisa memberikan jasa pendampingan hukum agar setiap persoalan bisa dikomunikasikan dengan baik. Ini bentuk sinergi yang saling menguatkan,” tegasnya.

Melalui MoU ini, Pilipus berharap Pelindo bisa menjadi contoh BUMN yang menerapkan prinsip good governance dan clean government.