HABIS MINUM TUAK, SUAMI DI BONTANG BARAT TEGA PUKUL ISTRI DEPAN ANAK
- Dec 19, 2025
- INFO SIGAP
- INSIDEN/ KEJADIAN
KIMINFOSIGAP - KDRT dialami SM. IRT yang tinggal di Belimbing --Bontang Barat-- itu menjadi korban dari suaminya sendiri, MT. Akibatnya, dia mengalami luka memar.
Mengutip SIPP PN Bontang, bekas kekerasan yang dilakukan terdakwa terlihat di bagian kepala korban di sebelah kanan. Saat diraba, kondisinya mengalami bengkak. Pada bagian muka, memar serupa terlihat di kelopak mata kanan bagian atas dan bawah. Lalu memar lain di pipi sebelah kanan atas, dan pada bibir bagian bawah.
Gara-gara itu, korban tak hanya kesulitan mengurus putranya yang masih berusia 2 tahun. Dia juga kesulitan makan karena rahangnya terasa sakit. Bukti kekerasan ini terdokumentasi berdasarkan visum di RS Amalia Bontang Nomor: 069/RS-AB/X/2025, Jumat (24/10/2025) yang ditandatangani oleh dr Cindy Prisilia.
Penganiayaan itu terjadi Kamis (23/10/2025) lalu sekira pukul 21.00 Wita. Awalnya, terdakwa pulang ke rumah untuk beristirahat setelah selesai minum tuak di Teluk Pandan --Kutim. Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar bersama dengan anaknya berusia 2 tahun yang sedang tertidur pulas.
Tanpa sebab, terdakwa kemudian langsung menghampiri korban. Dengan berteriak, terdakwa lalu berkata, "Mana makanan? Aku mau makan!”
Lantaran terkejut, korban terbangun dari tidur. Tapi tanda diduga, terdakwa lalu menampar pipi sebelah kiri korban. Bukan cuma 1 kali. Tapi 4 kali. Menggunakan tangan kanan terdakwa. Saat itu, posisi korban bahkan masih dalam posisi berbaring di kasur.
Setelah itu, korban bangun dengan posisi duduk. Namun terdakwa justru memukul wajah sebelah kanan korban. Kali ini dengan tangan kanan yang terkepal. Pukulan itu mengenai bagian mata korban. Karena ketakutan, korban berniat ingin berlari keluar kamar untuk menghindari terdakwa. Tapi, rambut dan bajunya ditarik oleh terdakwa. Korban pun langsung didorong ke Kasur.
Aksi terdakwa ternyata belum berhenti. Ia langsung menutup dan mengunci pintu kamar. Pukulan kembali disematkan ke kepala korban sekira 4 sampai 5 kali dengan tangan kanan yang masih terkepal. Korban sebenarnya sempat berteriak "Ampun!" Namun hal itu diabaikan terdakwa. Suaranya lalu didengar sang mertua yang saat itu juga terbangun dari tidurnya di kamar lain.