GENJOT PAJAK DAN DIGITALISASI, 19 RIBU LEBIH SPPDT-PBB DISALURKAN DI BONTANG SELATAN

  • Feb 10, 2026
  • INFO SIGAP

KIMINFOSIGAP - Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPDT-PBB) Tahun 2026 untuk wilayah Bontang Selatan. Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (12/2) pagi.

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menyampaikan bahwa sebanyak 19.487 lembar SPPDT-PBB disalurkan untuk enam kelurahan di wilayah Bontang Selatan, dengan total pokok ketetapan pajak mencapai kurang lebih Rp8,9 miliar.

Ia menjelaskan, peran RT sangat krusial dalam memastikan dokumen pajak tersebut sampai ke wajib pajak. Pasalnya, RT merupakan ujung tombak pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Forum RT sebagai ujung tombak pemerintah di lingkungan masyarakat kami harapkan dapat membantu pendistribusian SPPDT-PBB kepada warga di wilayahnya masing-masing,” ujar Natalia.

Penyerahan SPPDT-PBB dilakukan secara simbolik oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang mewakili Wali Kota Bontang, kepada para lurah se-Bontang Selatan.

Dalam sambutannya, Suharto menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan SPPDT-PBB ini dimaksudkan sebagai penyampaian informasi resmi terkait piutang PBB kepada masyarakat melalui kelurahan dan seluruh RT di wilayah Bontang Selatan. Ini juga menjadi salah satu faktor keberhasilan pelaksanaan digitalisasi untuk pemanfaatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD,” jelasnya.

Menurut Suharto, keberhasilan optimalisasi penerimaan PBB-P2 sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga RT. Ia menilai aparatur di tingkat wilayah memiliki peran strategis dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

“Kelurahan dan RT adalah garda terdepan pelayanan publik. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis optimalisasi penerimaan PBB-P2 dapat tercapai sekaligus mendukung percepatan implementasi ETPD di Kota Bontang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Camat Bontang Selatan Achmad Efa Yuliansyah, para lurah, termasuk Lurah Satimpo Maryono, perwakilan kelurahan, serta Forum RT se-Bontang Selatan.

Selain itu, perwakilan BPD Kaltimtara Kota Bontang, Rani Mawar Dhani, juga memberikan sosialisasi terkait mekanisme pembayaran PBB secara non-tunai. Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran digital yang lebih praktis, aman, dan transparan.

Dengan distribusi SPPDT-PBB yang dilakukan lebih awal serta dukungan sistem pembayaran non-tunai, Pemkot Bontang berharap realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat lebih optimal dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.