DUA TANGKAPAN KAKAP, SABU SEBERAT 1 KG LEBIH DIAMANKAN POLRES BERAU
- Dec 13, 2025
- INFO SIGAP
- OBAT TERLARANG
KIMINFOSIGAP - Dari sekian banyaknya barang bukti yang diletakkan di atas meja rilis, dua bongkahan besar Narkotika jenis sabu cukup mencuri perhatian. Masing-masing memiliki berat 1 kilogram lebih.
"Dari 9 perkara yang diungkap ini, memang ada dua kasus yang cukup mengejutkan karena BB yang kami amankan sampai 1 kilogram lebih," ujar Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, dalam rilisnya Jumat (12/12) siang.
Kedua kasus itu adalah, pertama dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/76/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BERAU/POLDA KALTIM, tertanggal 20 November 2025.
Tersangka RS (49) yang beralamatkan di Jalan Stasiun Kecamatan Teluk Bayur, ditangkap dengan Sabu seberat 1.021 gram. Tersangka diamankan pada Kamis tanggal 20 November 2025 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Stasiun III Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau.
Kemudian kasus dengan BB terbesar kedua adalah berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/82/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BERAU/POLDA KALTIM, tertanggal 4 Desember 2025.
Tersangka AM (40) yang berdasarkan identitasnya diketahui bekerja sebagai buruh nelayan atau perikanan ini, beralamatkan di Jalan Selumit Pantai Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.
Namun saat ditangkap, sedang berdomisili di Jalan Poros limunjan Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Barang bukti yang diamankan bersama tersangka adalah Sabu seberat 1.020 gram. AM sendiri diamankan pada Kamis tanggal 4 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 Wita di kediamannya.
"Asal barang masih sumber utama di wilayah Malaysia, Tawau yang akan diedarkan dengan rute Tarakan, Nunukan dan Berau. Untuk tersangka RS itu diketahui berperan sebagai kurir," beber Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, menambahkan keterangan Kapolres Berau.
Disebutkannya juga, tersangka yang berperan sebagai kurir ini memiliki seorang bos atau pengendali berinisial IM yang berdomisili di Balikpapan.
Sedangkan untuk AM yang diamankan di Sambaliung, modusnya menjemput atau mengambil Sabu itu langsung ke Tarakan, kemudian dibawa ke Berau untuk diedarkan," imbuhnya.
Dari sekian banyak kasus Narkotika yang diungkap Polres Berau, mayoritas tersangka hanya berperan sebagai pengedar. Sedangkan pemilik utama barang haram itu mayoritas di Tawau dan Tarakan, yang kebanyakan menggunakan nomor Malaysia agar sulit dilacak.
"Jadi antara kedua tersangka yang kedapatan dengan BB satu kilogram ini, terindikasi bukan dari satu jaringan alias memiliki bos yang berbeda. Ini masih kita kembangkan," pungkasnya. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Berau berhasil menyelamatkan 14 ribu jiwa lebih masyarakat Berau, dari penyalahgunaan Narkotika khususnya jenis sabu.