BENARKAH BANYAK WARGA INGIN JADI KETUA RT KARENA INSENTIF TINGGI DARI PEMKOT BONTANG?

  • Dec 09, 2025
  • INFO SIGAP
  • HUKUM

KIMINFOSIGAP -  Dugaan politik uang dalam pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) 17 di Kelurahan Berbas Tengah --Kecamatan Bontang Selatan-- dianggap sebagai fenomena puncak gunung es. Sebagian besar masyarakat --khususnya warganet Kota Taman-- merespon kasus ini sebagai efek samping dari kebijakan insentif yang tinggi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan kebijakan insentif Rp2 juta untuk setiap ketua RT. Sedangkan sekretaris dan bendahara masing-masing menerima Rp1 juta. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu mereka terima tiap bulan. 

Menanggapi kasus di RT 17 Kelurahan Berbas Tengah, Wakil Walikota Bontang menjelaskan, ia bersama Walikota Bontang Neni Moerniaeni memahami bagaimana tugas seorang ketua RT. "Tugas ketua RT itu sangat berat," ujarnya, saat berbicara dengan BEKESAH.co via telepon seluler, Selasa (8/12/2025) hari ini.

Tugas berat yang dimaksud Agus Haris adalah jabatan tersebut bersifat berjenjang. Dalam struktur pelayanan Pemkot Bontang, ketua RT bukan ekadar garda terdepan. Ia merupakan perpanjangan tangan kelurahan, sebelum kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan walikota dan wakil walikota.

"Kalau bicara struktur pemerintahan, pelayanan selain dari kepala dinas kan ada kecamatan, ada kenurahan dan ada RT. Nah, simpul ini tentu memiliki peranan penting dalam dukungan kebijakan program pemerintah," ucapnya.

Pemkot Bontang, kata Agus Haris, memandang jabatan ketua RT sebagai tugas mulia. Ia disebut sebagai representasi kepala daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Atas tugas itulah, Pemkot Bontang kemudian memberikan afirmasi dalam wujud insentif. Tujuannya, tak lain untuk menunjang tugas harian mereka.

"Kami memikirkan tugas harian ketua RT. Makanya ibu walikota saat merumuskan kebijakan ini mengupayakan agar ada peningkatan performance kerja dalam bentuk pelayanan informasi dan administrasi kepada warga. Makanya kami naikkan (insentif). Kuncinya disitu," ungkapnya

Bagi Agus Haris, jika kebijakan ini dianggap masyarakat sebagai peluang untuk mendapatkan dan menambah penghasilan, maka hal tersebut tak bisa sertamerta disalahkan. "Masyarakat memandang aspek itu karena ada hubungan timbal balik antara pemerintah dan ketua RT. Makanya mereka berkeinginan untuk menjadi pelayanan masyarakat di tingkat RT," ulasnya.

Konteks ini, lanjut Agus Haris, jadi persoalan ketika syarat pemilihan ketua RT justru jadi wadah kompetisi yang tidak sehat. Terlebih, jika pilihan diiming-imingi uang.

"Antara yang dikeluarkan (modal politik uang, Red.) dengan penghasilan (insentif dari Pemkot Bontang, Red.) itu kan sangat jauh perbandingannya. Insentif itu kan sebagai afirmasi dari Pemkot Bontang. Hanya Rp2 juta per bulan. Belum lagi potong pajak. Belum lagi kebutuhan-kebutuhan ketua RT yang lain (saat menjabat, Red.). Artinya tidak seimbang kalau reputasi dipertaruhkan hanya untuk menjadi ketua RT, lalu kemudian membayar pemilih (masyarakat, Red.) untuk bisa dipilih jad ketua RT," urainya

 

source berita : https://www.facebook.com/bekesah.dotco