25 PENGURUS RT KELURAHAN SATIMPO DIKUKUHKAN UNTUK MASA BAKTI 2026–2030
- Dec 24, 2025
- INFO SIGAP
- RUKUN TETANGGA (RT)
KIMINFOSIGAP - BONTANG, Kelurahan Satimpo resmi mengukuhkan dan melantik Ketua, Sekretaris, serta Bendahara Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Satimpo untuk masa bakti 2026–2030, Selasa (23/12/2025) di Gedung Sekretariat PKK Kota Bontang.
Lurah Satimpo, Maryono mengatakan sebanyak 25 RT mengambil sumpah jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT Kelurahan Satimpo Masa Bakti 2026–2030, berdasarkan Surat Keputusan Lurah Satimpo Nomor 90 Tahun 2025.
“Pemilihan sudah dilakukan sebelumnya secara terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diiringi penyerahan kendaraan operasional berupa sepeda motor serta stempel RT dari perwakilan Ketua RT lama kepada Ketua RT baru.
Maryono berharap pengukuhan pengurus RT periode 2026–2030, mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Paling pokoknya berperan aktif mendukung pembangunan dan pemberdayaan warga di lingkungan Kelurahan Satimpo,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, yang turut hadir menegaskan bahwa RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“RT adalah garda terdepan pemerintah di lingkungan masyarakat. Saya berharap pengurus RT yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,“ tandasnya.*